Sabtu, 17 Desember 2011

Susunan Keanggotaan Panitia Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa Lainnya Desa Blaru

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya Pasal 6 ayat (3) dan Peraturan Desa Blaru Nomor 01 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan Jabatan Perangkat Desa Lainnya Pasal 6 ayat (1), telah ditetapkan susunan keanggotaan Panitia Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa Lainnya Desa Blaru sbb:


NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1.
Suparjo Rustam, S.Pd.I
Ketua
Balongcino
2.
Ir. Sosok Hariyanto
Wakil Ketua
Batan
3.
Masyhuri, S.Pd
Sekretaris
Balongjambe
4.
Nikmatus Sholichah
Bendahara
Slangkingrejo
5.
Abdullah Qohar
Anggota
Batan
6.
Agus Su’udi, S.Pd
Anggota
Klampokrejo
7.
Chairiel Anas
Anggota
Karangdowo
8.
Agus Suliswanto, S.Pd
Anggota
Ngampelrejo
9.
Rini Wahyuningsih
Anggota
Selorejo
10.
Hartoyo
Anggota
Bancangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketik Komentar, Saran, atau Pertanyaan Anda (Mohon sebutkan Identitas/Alamat)