Bakal Calon

Proses Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa Blaru 2013-2019:
Pengambil Formulir : 4 orang
Pemohon Surat Pengantar SKCK : 3 orang
Pendaftar : 2 orang

Bakal Calon:

1. ENDRO PRASMONO
2. RASMO
Yang ditetapkan pada tanggal 27 September 2013 sebagai Calon yang berhak dipilih:
1. ENDRO PRASMONO
2. RASMO

=================================================
Perangkat Desa 2011:
Setelah dilaksanakan pendaftaran selama 14 hari kerja (Pengumuman I) telah mendaftar beberapa bakal calon perangkat desa lainnya sbb:
1. Yenie Dwi Pangestuti, SE (Batan) untuk lowongan Kaur Keuangan
2. Nurul Ihyati (Batan) untuk lowongan Kaur Keuangan
3. Indah Winarni (Batan) untuk lowongan Kaur Keuangan
4. Corvete Kandi Angkuri (Batan) untuk lowongan Kaur Keuangan
5. Shobir (Karangdowo) untuk lowongan Pelaksana Teknis Dusun Karangdowo

Karena Kaur Keuangan sudah memenuhi ketentuan pasal 9 Perda Kab. Kediri No. 2 Tahun 2008, maka untuk pendaftaran Bakal Calon Kaur Keuangan sudah ditutup pukul 14.00 WIB tgl. 10 Januari 2012.
Sedangkan untuk lowongan yang lainnya dibuka pendaftaran tahap II mulai 11 s.d. 18 Januari 2012.

Untuk selanjutnya, ditetapkan Bakal Calon Kaur Keuangan sebagai Calon Kaur Keungan yang akan mengikuti Ujian Penyaringan Tulis. Ujian Tulis menunggu lowongan perangkat desa lainnya terpenuhi, maksimal sampai 2 x 7 hari kerja + 7 hari dengan ketentuan 7 hari kerja pengumuan II untuk lowongan yang masih belum terpenuhi minimal 2 Bakal Calon yang memenuhi syarat, jika masih belum terpenuhi diumumkan untuk Pengumuman III selama 7 hari kerja, jika belum terpenuhi maka:
- Lowongan yang hanya terdapat satu orang bakal calon dapat ditetapkan sebagai calon untuk diseleksi ujian tulis
- Lowongan yang tidak terdapat satupun bakal calon, ditunda/ditangguhkan paling lama satu tahun (ditinggal).
Lihat Pengumuman (Klik)