Tanggal 13 Desember 2011 Rapat Desa telah memutuskan pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Blaru untuk 5 formasi jabatan. Panitia terdiri dari 10 orang:
1. Ir. Sosok Hariyanto, Batan
2. Abdullah Qohar, Batan
3. Masyhuri, S.Pd, Balongjambe
4. Suparjo Rustam, S.Pd.I, Balongcino
5. Rini Wahyuningsih, Selorejo
6. Agus Suliswanto, S.Pd, Ngampelrejo
7. Nikmatus Sholichah, Slangkingrejo
8. Chairiel Anas, Karangdowo
9. Agus Su'udi, S.Pd, Klampokrejo
10. Hartoyo, Bancangan
Panitia ini akan bertugas selama lebih dari sebulan, Desember 2011 s.d Januari 2012 dengan menggunakan dasar hukum terutama, Perda Kabupaten Kediri No 2 Tahun 2008 dan Perdes Blaru Nomor 01 Tahun 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ketik Komentar, Saran, atau Pertanyaan Anda (Mohon sebutkan Identitas/Alamat)