PENGUMUMAN
Nomor : Pn-2007/01/Pilkades/2013
PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA
DESA BLARU KECAMATAN BADAS KABUPATEN KEDIRI
PERIODE 2013-2019
Sehubungan
dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala
Desa Blaru periode 2007-2013, berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa Blaru, dengan
ketentuan sbb.: